Mohamad Mambaus Su'ud, M.Sc
(Master of Disaster Management)
Strategi pengembangan masyarakat pantai dapat dilakukan melalui
dua pendekatan yaitu, yang bersifat struktural dan non struktural. Pendekatan structural
adalah pendekatan makro yang menekankan pada penataan sistem dan struktur social
politik. Pendekatan ini mengutamakan peranan instansi yang berwewenang atau organisasi
yang dibentuk untuk pengelolaan pesisir laut. Dalam hal ini peranan masyarakat
sangat penting tetapi akan kurang kuat karena aspek struktural biasanya lebih efektif
bila dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kewenangan, paling tidak pada tahap
awal. Dilain pihak pendekatan non struktural adalah pendekatan yang subyektif. Pendekatan
ini mengutamakan pemberdayaan masyarakat secara mental dalam rangka meningkatkan
kemampuan anggota masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan dan persoalan
pesisir laut. Kedua pendekatan tersebut harus saling melengkapi dan dilaksanakan
secara integratif.
Sumber: http://goresanpenaseru.blogspot.com
1. Pendekatan struktural.
Sasaran utama pendekatan struktural adalah tertatanya struktur dan
sistem hubungan antara semua komponen dan sistem kehidupan, baik di wilayah
pesisir dan laut maupun komponen pendukung yang terkait, termasuk komponen
sosial, ekonomi dan fisik. Dengan penataan aspek struktural, diharapkan
masyarakat mendapatkan kesempatan lebih luas untuk dapat memanfaatkan sumber
daya alam secara berkelanjutan. Selain itu penataan struktur dan sistem
hubungan sosial dan ekonomi tersebut diharapkan dapat menciptakan peluang bagi
masyarakat untuk ikut serta melindungi sumber daya alam dari ancaman yang
datang baik dari dalam maupun dari luar. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi
bahkan menghilangkan masalah-masalah sosial dan ekonomi yang utama yang selama
ini secara terus menerus menempatkan masyarakat (lokal) pada posisi yang sulit.
Pendekatan struktural membutuhkan langkah-langkah strategi sebagai berikut :
a. Pengembangan Aksesibilitas Masyarakat pada SumberDaya alam
Aksesibilitas masyarakat terhadap sumber daya alam adalah salah
satu isu penting dalam rangka membangun perekonomian masyarakat. Langkah
tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat untuk dapat menikmati peluang
pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan (sustainable).
b. Pengembangan aksesibilitas masyarakat terhadap proses
pengambilan keputusan.
Keberhasilan pengembangan masyarakat sebagai bagian dari
pengelolaan pesisir dan laut sangat tergantung pada ketepatan kebijakan yang
diambil. Kebijakan yang dikembangkan dengan melibatkan dan memperhatikan
kepentingan masyarakat dan menjamin keberhasilan pengelolaan sumber daya alam
dan wilayah. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan karena akan menghasilkan
kebijakan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Kebijakan yang berbasis pada potensi masyarakat akan mendorong keterlibatan
masyarakat dalam pemanfaatan dan perlindungan sumber daya alam. Selain itu juga
memberikan keuntungan ganda : pertama, dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat
maka pengelolaan pesisir dan laut akan menarik masyarakat sehingga akan
mempermudah proses penataan. Kedua, memberikan peluang bagi masyarakat untuk
ikut bertanggung jawab atas keamanan pesisir dan laut. Selain itu yang lebih
penting lagi adalah adanya upaya untuk
meningkatkan kepentingan hakiki masyarakat yaitu kesejahteraan.
d. Peningkatan aksebilitas masyarakat terhadap informasi.
Informasi merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan
masyarakat pantai sebagai bagian dari pengelolaan pesisir dan laut. Kesediaan
informasi mengenai potensi dan perkembangan kondisi wilayah dan sumber daya
alamnya sangat berharga untuk penyusunan kebijakan, program dan kegiatan di
wilayah tersebut.
e. Pengembangan kapasitas kelembagaan.
Untuk meningkatkan peran masyarakat dalam perlindungan wilayah dan
sumber daya alam, diperlukan kelembagaan sosial, untuk mendorong peranan
masyarakat secara kolektif. Semangat kolektif akan mendorong upaya pemberdayaan
masyarakat untuk melindungi wilayahnya dari kerusakan yang dapat mengancam
perekonomian. Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan lembaga sosial
diharapkan untuk memperkuat posisi masyarakat dalam menjalankan fungsi
manajemen wilayah pesisir dan laut
f. Pengembangan sistem pengawasan berbasis masyarakat.
Keberadaan sistem pengawasan yang efektif merupakan syarat utama
keberhasilan pengembangan masyarakat sebagai bagian dari pengelolaan wilayah
pesisir dan laut. Sistem pengawasan tersebut harus mampu menjalankan fungsinya
dengan cara memobilisasi semua unsur terkait. Salah satu pendekatan yang
efektif adalah pengembangan sistem pengawasan berbasis pada masyarakat. Sistem
pengawasan yang berbasis pada masyarakat adalah suatu sistem yang dilandasi
oleh kepentingan, potensi dan peranan masyarakat lokal. Untuk itu, sistem
pengawasan yang berbasis pada masyarakat tersebut selain memberikan peluang
bagi masyarakat untuk ikut mengawasi sumber daya alam dan wilayah tempat mereka
tinggal dan mencari makan, juga memperkuat rasa kebersamaan masyarakat dalam
mengembangkan potensi daerahnya. Hal ini dapat dilakukan melalui lembaga sosial
masyarakat pantai (nelayan).
g. Pengembangan jaringan pendukung.
Pengembangan koordinasi tersebut mencakup pembentukan sistem
jaringan manajemen yang dapat saling membantu. Koordinasi melibatkan seluruh
unsur terkait (stakeholders), baik jaringan pemerintah, masyarakat maupun dunia
usaha.
2. Pendekatan Subyektif.
Pendekatan subyektif (non struktural) adalah pendekatan yang
menempatkan manusia sebagai subyek yang mempunyai keleluasaan untuk
berinisiatif dan berbuat menurut kehendaknya. Pendekatan tersebut berasumsi
bahwa masyarakat lokal dengan pengetahuan, keterampilan dan kesadarannya dapat
meningkatkan peranannya dalam perlindungan sumber daya alam disekitarnya.
Karena itu, salah satu upaya untuk meningkatkan peran masyarakat lokal dalam
pengelolaan sumber daya alam dan wilayah pesisir dan laut adalah dengan
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat untuk berbuat
sesuatu demi melindungi sumber daya alam. Pengetahuan dan keterampilan tersebut
tidak harus berkaitan langsung dengan upaya-upaya penanggulangan masalah
kerusakan sumberdaya alam tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan usaha
ekonomi, terutama dalam rangka membekali masyarakat dengan usaha ekonomi
alternatif sehingga tidak merusak lingkungan, antara lain yaitu :
a. Peningkatan pengetahuan
dan wawasan lingkungan.
b. Pengembangan
keterampilan masyarakat
c. Pengembangan kapasitas
masyarakat.
d. Pengembangan kualitas
diri
e. Peningkatan motivasi masyarakat
untuk berperanserta
f. Penggalian &
pengembangan nilai tradisional masyarakat.
Costanza, R. (Ed.) (1991) Ecological Economics: The Science and
Management of
Sustainability,
New York: Columbia
University Press.
Harbinson dan Myers,1965, Manpower and Education : Country
Studies in Economic
Development
Kay, R. and Alder, J. (1999) Coastal Management and Planning, E
& FN SPON, New
York
Moh. Manshur Hidayat & Surochiem As, Artikel Maritim :
Pokok-Pokok Strategi
Pengembangan Masyarakat Pantai Dalam Mendorong Kemandirian Daerah,
Ridev Institute Surabaya
Rokhimin D,1999, Prosiding : Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya
Pesisir Terpadu
Berbasis Masyarakat. Kerjasama Direktorat Jenderal Pembengunan
Daerah
dengan Coastal Recsources Management Project (CRMP/CRC-URI).
Jakarta.
Rudy C Tarumingkeng,, (2001) Pengelolaan Wilayah Pesisir Yang
Berkelanjutan,
http://www.hayati-ipb.com/users/rudyct/grp_paper01/kel1_012.htm,